- PENGERTIAN FILSAFAT
Secara etimologi, filsafat adlah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philoshopia.Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan shopia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran.Jadi secara harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki.
Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya ( merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu.Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cnita akan kebijakan.
Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Negara yang dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber hukum bangsa dan Negara repubilk Indonesia.
- PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1. Pancasila Sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
Kedudukan dan fungsi Pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokan maka akan kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai ( value system ) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari proses yang terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisasi karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Suatu pertanyaan yang sangat fundamental didasari sepenuhnya oleh para pendiri Negara Republik Indonesia adalah :’’di atas dasar apakah Negara Indonesia didirikan’’ ketika mereka bersidang untuk pertama kali di lembaga BPUPKI.Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dan pengejawatahan nilai-nilai yang dimiliki, diyakini dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirny.
Nilai-nilai itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak dan cirri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.
Jadi nilai-nilai Pancasila itu di ungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai utama yaitu :
a. Nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab suci.
b. Nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya masyarakat ( inti kesatuan adat-istiadat yang baik ) yang tersebar diseluruh nusantara.
2. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Lazimnya sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Suatu kesatuan bagian-bagian
b. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c. Saling berhubungan dan saling ketergantungan
d. Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama ( tujuan sistem )
e. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Pada hakikatnya setiap sila Pancasila merupakan suatu asas sendiri-sendiri, namun demikian secara keseluruhan adalah suatu kesatuan yang sistematis dengan tujuan ( bersama ) suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
3. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila Yang Bersifat Organis
Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu perdebatan, dalam arti, setiap sila merupakan unsure (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Olek karena itu, Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya. Di samping itu, di antara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.
Kesatuan sila-sila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monopluralis” yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasmani-rohani, sifat kodrat individu-makhluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur itu merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis harmonis.
4. Susunan Kesatuan Yang Bersifat Hirarkhis Dan Berbentuk Piramidal.
Hirarkhis dan pyramidal mempunyai pengertian yang sangat matematis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal urut-urutan luas (kuantitas) dan juga dalam hal sifatnya. Susunan sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkatan luas dan isi sifatnya dari sila-sila sebelumnya atau di atasnya.
Dengan demikian, dasar susunan sila-sila Pancasila mempunyai ikatan yang kuat pada setiap silanya sehingga secara keseluruhan Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat. Oleh karena itu, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari sila-sila Pancasila berikutnya.
Secara ontologis hakikat Pancasila mendasarkan setiap silanya pada landasan, yaitu : Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat, dan Adil. Oleh karena itu, hakikat itu harus selalu berkaitan dengan sifat dan hakikat Negara Indonesia. Dengan demikian maka, sila pertama adalah sifat dan keadaan Negara harus sesuai dengan hakikat Tuhan; sila kedua sifat dan keadaan Negara harus sesuai dengan hakikat manusia; sila ketiga sifat dan keadaan Negara harus satu; sila keempat adalah sifat dan keadaan Negara harus sesuai dengan hakikat rakyat; dan sila kelima adalah sifat dan keadaan harus sesuai dengan hakikat adil.
5. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila – Sila Pancasila Yang Saling Mengisi Dan Saling Mengkualifikasi
Kesatuan sila – sila Pancasila yang majemuk tunggal, hirarkis pyramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal itu dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain, dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. Contoh rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang mengisi dan saling mengkualifikasi adalah sebagai berikut: Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Kemanusiaan yang Adil Beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang Dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Berkeadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
BalasHapusBagi anda yang hobby bermain judi online seperti :
Bandar Ceme, Ceme Keliling, Capsa Susun, Domino, Bandar Poker dan omaha poker
Mari segera bergabung bersama kami di s1288poker
Kami agen penyediaan jasa judi online terbaik dan terpercaya.
(WA : 081910053031)